Berhasil Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Raih Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

    Berhasil Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Raih Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

    TULUNGAGUNG - - - Atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Pekerja Migran Ilegal (PMI) Polres Tulungagung Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenaga kerjaan RI.

    Penyerahan penghargaan  dilakukan dalam acara Rapat Kerja Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin malam (25/09/2023).

    Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan,  Polres Tulungagung mendapat penghargaan atas dukungan dan kinerjanya dalam pelaksanaan penegakan hukum ketenagakerjaan tahun 2023.

    “Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenaga kerjaan RI untuk Polres Tulungagung kali ini terkait partisipasi Polres Tulungagung yang berhasil dalam pengungkapan kasus PMI illegal, ”kata Iptu Mujiatno, Selasa (26/9).

    Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menaker RI kepada Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.

    "Penghargaan diserahkan diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dr. Hj Ida Fauziah, M.Si, " terang Iptu Mujiatno.

    Selain pemberian penghargaan dalam acara tersebut kata Iptu Mujiatno  juga dilakukan peluncuran Buku Panduan Sensitif Gender dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.

    Menaker Ida Fauziyah seusai penyerahan penghargaan  menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan dari Dirjen Binwasnaker dan K3.

    Untuk itu Menaker mengucapkan terimakasih atas seluruh upaya yang dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan Provinsi, pengawas ketenagakerjaan PPNS dan juga dari personel kepolisian dan kejaksaan. 

    Selain dari Polres Tulungagung, Menaker juga menyerahkan penghargaan penegakan hukum kepada Direskrimum Polda Jatim  AKBP Hendra Eko Tri Yulianto SIK, MH, dan Jaksa Penuntut Umum Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Apresiasi Warga Perguruan,...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami